GOWA - Banyaknya laporan masyarakat terkait kunjungan beberapa istri Camat dan pejabat daerah Kabupaten Gowa ke Bali dalam rangka study tiru memicu kecurigaan dari sebagian masyarakat.
Dugaan ini diperkuat oleh beberapa postingan di media sosial yang menunjukkan kepala daerah Gowa sedang berada di Bali, serta salah satu calon bupati yang juga diketahui berada di pulau yang sama.
Hal ini menimbulkan spekulasi publik bahwa keberadaan para pejabat dan istri camat tersebut memiliki agenda lain yang terkait dengan kepentingan pemenangan calon kepala daerah menjelang Pilkada Gowa 2024.
Menanggapi hal tersebut, Tim AURAMA', yang selama ini aktif memantau perkembangan politik di Gowa, memberikan tanggapan resmi melalui juru bicaranya.
Juru Bicara AURAMA' Djaya Jumain, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait kecurigaan masyarakat, namun, semua laporan atas dugaan tersebut adalah hak oknum dan kita serahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa untuk diproses lebih lanjut.
Djaya Jumain, menuturkan bahwa tidak ada yang bisa menghalangi kepala daerah untuk melakukan aktivitas pribadi karena itu haknya termasuk bepergian ke Bali, selama hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada hubungan dengan indikasi pemenangan pasangan calon di Kabupaten Gowa.
Lebih lanjut, juru bicara AURAMA' Djaya Jumain menegaskan bahwa spekulasi mengenai pertemuan antara pejabat dan calon bupati hanyalah dugaan, dan pihaknya tidak memiliki bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.
"Apapun kegiatannya, jika memang melanggar aturan, tentu ada proses hukum yang berjalan, kami menyerahkan semuanya kepada Bawaslu Gowa untuk memastikan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur yang berlaku, " tambahnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Gugat PIK 2 Sebagai PSN
|
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada, isu-isu politik di Gowa semakin mendapatkan sorotan utamanya adanya dugaan intimidasi dan ini adalah hal biasa.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil dari investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu, apabila terbukti pasti ada sanksi yang di berikan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa.(*).